Terkini! Syarat Perjalanan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Beserta Aturan Belanja di Mall Saat Nataru

- 23 November 2021, 17:57 WIB
Simak update terbaru syarat perjalanan dan belanja di mall PPKM Level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru.
Simak update terbaru syarat perjalanan dan belanja di mall PPKM Level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru. /Dok/kemenkopmk.go.id

- Melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen

- Bioskop buka dengan kapasitas maksimal 50 persen

- Kegiatan makan dan minum di dalam mall dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi Gratis di Nomor WhatsApp Kemenkes

Semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.

Demikian syarat perjalanan dan belanja di dalam mall selama periode Natal dan Tahun Baru mengacu pada Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x