BPOM Izinkan Vaksin untuk Anak 6 Tahun, Ini Syarat dan Jadwal Vaksinasi Menggunakan Sinovac

- 3 November 2021, 13:10 WIB
ILUSTRASI - Inilah syarat dan jadwal vaksinasi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.
ILUSTRASI - Inilah syarat dan jadwal vaksinasi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. /PIXABAY/WiR_Pixs

BERITA DIY - Keputusan terbaru muncul mengenai program vaksinasi, kali ini vaksin diperbolehkan untuk anak usia 6 tahun. Simak syarat dan jadwal yang akan dilakukan.

BPOM secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terbaru. Kali ini kebijakan terbaru yang telah resmi dirilis oleh BPOM adalah dengan adanya program vaksinasi atau pemberian vaksin bagi sejumlah umur.

Kebijakan terbaru yang diberlakukan oleh BPOM ini merupakan diizinkannya penggunaan vaksinasi atau pemberian vaksin terhadap anak. Pemberian vaksin diperbolehkan bagi anak yang memiliki usia 6 tahun hingga 11 tahun.

Baca Juga: Syarat Penerbangan Jawa Bali Terbaru November 2021: Sudah Vaksin 2 Kali Tidak Perlu Tes PCR

Pemberlakuan kebijakan pemberian vaksin bagi anak yang memiliki umur 6 tahun ini merupakan hasil dari penelitian yang sebelumnya telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menentukan vaksinasi.

Meski demikian pemberian vaksin dalam progrm vaksinasi untuk anak ini sendiri nantinya juga mempertimbangkan beberapa hal. Beberapa hal yang dipertimbangkan dalam pemberiannya adalah syarat dan jadwal pemberlakuan.

Pemberlakuan syarat dan jadwal pemberian vaksinasi terhadap anak yang memiliki usia 6 tahun ini sendiri dilakukan karena agar mencegah beberapa akibat yang mungkin saja akan terjadi dan dialami.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi format Foto JPG, Masih Jadi Syarat untuk Mobilitas

Dengan adanya kebijakan terbaru mengenai program vaksinasi untuk anak yang memiliki usia 6 tahun hingga 11 tahun ini nantinya akan menggunakan salah satu jenis vaksin.

Salah satu jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi untuk anak yang memiliki umur 6 tahun ini adalah jenis Sinovac. Hal ini juga dilakukan berdasar pada hasil penelitian yang telah dilakukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x