- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
Baca Juga: 5 Alasan Insentif Prakerja Gagal Cair ke Rekening, Ini Cara untuk Dapat Rp 2,55 Juta
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Selain itu, syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun depan sangat mudah, yakni sebagai berikut:
1. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.