4. Pekerja ataupun non pekerja
5. Tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos
Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja tidak bisa dilakukan oleh orang-orang ini, yaitu:
1. Anggota TNI/Polri,
2. PNS/ASN,
3. Kepala Desa/Perangkat Desa,
4. Komisaris BUMN/BUMD,
5. Anggota DPR, dan atau DPRD.