BERITA DIY - Selamat, BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan dicairkan ke rekening terpilih. Pencairan akan dilakukan pada November dan Desember 2021.
Diketahui, pemerintah memperluas cakupan penerima BSU. Ada 1,6 juta orang karyawan yang bakal diberi bantuan sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran dana BLT subsidi gaji hanya dilakukan melalui bank Himbara. Bank yang terdaftar sebagai penyalur yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: BSU buat 1,6 Juta Orang yang Kerja di Sini, Segera Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Link Berikut
Baca Juga: Simak 5 Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 yang Cair November 2021, Semua Karyawan Dapat?
Kemnaker sebelumnya meminta pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara tak khawatir. Sebab, akan dibuakan secara kolektif agar bisa menerima pencairan BLT subsidi gaji.
Adapun, rekening terpilih tersebut dimiliki oleh pekerja berikut:
1. Pekerja berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan penerima upah/gaji.
2. Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.
Akan tetapi, BSU subsidi gaji tidak akan dicairkan jika pekerja tersebut telah menerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, serta Program Keluarga Harapan atau PKH.
Sebab, Kemnaker ingin BSU subsidi gaji hanya diberikan kepada pekerja yang belum menerima bantuan lainnya. Tujuannya yakni agar bantuan saat pandemi Covid-19 ini merata.
Untuk memastikan termasuk penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, pekerja bisa mengakses link Kemnaker. Berikut langkah mengecek penerima BSU 2021:
- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Demikian penjelasan terkait rekening terpilih yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah.***