BERITA DIY - Pemerintah memperluas target penerima BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta ke 1,6 juta orang. Akan tetapi, cuma kepada orang yang bekerja di lima bidang.
Pencairan BLT subsidi gaji tersebut dilakukan pada November dan Desember 2021. Uang bantuan Rp 1 juta akan ditransfer ke rekening karyawan penerima BSU.
Namun, hanya melalui rekening bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Karyawan yang belum memiliki rekening di bank tersebut akan dibuatkan secara kolektif.
Adapun, syarat karyawan bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji di antaranya adalah:
- Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.