Selamat, BSU Cair ke Karyawan Gaji Rp4 Juta di 24 Wilayah Ini, Cek Lolos BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

- 21 November 2021, 06:07 WIB
ILUSTRASI - BSU bica cair ke pekerja dengan gaji di atas Rp4 juta di 24 Kota/Kabupaten.
ILUSTRASI - BSU bica cair ke pekerja dengan gaji di atas Rp4 juta di 24 Kota/Kabupaten. /Unsplash/Nick Pampoukidis

BERITA DIY - Simak link dan cara cek status lolos BLT Subsidi Gaji di web Kemnaker serta daftar 24 wilayah yang bisa menerima BSU meski karyawan memiliki gaji di atas Rp4 juta.

Berdasarkan laporan terakhir Kemnaker, BSU telah cair ke 6,9 juta orang pada tahap 1-4 lalu. Sementara itu, agar target 8,7 juta orang tercapai, sisa kuota BLT Subsidi Gaji hanya sekitar 1,7 juta karyawan di seluruh Tanah Air.

BSU 2021 dicairkan sebagai upaya Kemnaker untuk membantu karyawan usai pemberlakuan PPKM di beberapa wilayah. Namun Kemnaker saat ini memperluas pemberian BLT Subsidi Gaji ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: BSU buat 1,6 Juta Orang yang Kerja di Sini, Segera Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Link Berikut

Bantuan dengan nominal Rp1 juta hanya berlaku untuk pekerja yang berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP beserta terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Juni 2021.

Adapun sektor yang paling diutamakan meneria BSU adalah karyawan yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate serta perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Berbeda dengan BSU 2020 di mana ambang gaji ditentukan sebesar Rp5 juta sebulan, program tahun ini diberi ketetapan bagi buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta yang berhak menerima uang Rp1 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Cuma NIK KTP Ini yang Masuk Daftar 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji! Cek BSU Tak Usah Login BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Asyik! Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Dapat Rp 1 Juta Lagi, Cek BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair Bukan di BPJS

Pengecualian bagi wilayah yang nilai UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka ketentuan batas ambang gaji BSU dilihat dari besaran UMK/UMP dengan pembulatan ratusan ribu ke atas. Sehingga, karyawan gaji di atas Rp4 juta di beberapa wilayah masih berhak atas bantuan ini.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x