Berikut para pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek daftar penerima bantuan ini di BPJAMSOSTEK:
- Pemilik KTP yang bekerja sebagai buruh penerima upah
- Pemilik KTP yang terdaftar sebagai peserta BPJSAMSOSTEK hingga 30 Juni 2021
- Pemilik KTP yang belum pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Kartu Prakerja
- Bansos Kemensos (PKH, BNPT, BST)
- Banpres Produktif Usaha mikro (BPUM)
- Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTP-KLW)
- Pemilik KTP yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
- Pemilik KTP yang kerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta
- Pemilik KTP yang gajinya tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP
Berikut cara untuk mengetahui BLT Subsidi Gaji 2021 kapan cair via login kemnaker.go.id menggunakan alamat email atau nomor ponsel: