Jika belum memiliki akun di situs Kemnaker, berikut ini caranya:
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah menu login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (No. KTP)
- Masukkan nam alengkap
- Masukkan nama ibu kandung
- Klik "Berikutnya"
Baca Juga: 3 Status BSU Rp 1 Juta yang Harus Diketahui, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Link Resmi Ini