- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
Baca Juga: Syarat dan Penerapan Protokol Kesehatan Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru
Seperti diketahui bahwa perbaikan Level berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial.
Selain itu, juga dilihat dari capaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosisi satu untuk lansia di atas 60 tahun.
Berikut ketentuan penurunan Level pada PPKM:
- Penurunan dari PPKM Level 3 ke Level 2 bisa dilakukan di sebuah wilayah jika capaian total vaksinasi dosis satu minimal 50 persen dan capaian vaksin dosisi satu lansia di atas 60 tahun minimal 40 persen.
- Penurunan dari PPKM Level 2 ke Level 1 bisa dilakukan jika capaian total vaksin dosis satu minimal 70 persen dan vaksin satu untuk lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen.
Dibanding pekan sebelumnya, sepekan kemarin terdapat 29 persen wilayah mengalami peningkatan kasus dan 34 persen mengalami perawatan.
“Kehati – hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapai Nataru (Natal dan Tahun Baru. Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa – Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei – Juni 2021,” jelas Menko Marves Luhut, 15 November 2021 lalu.
Terkait hal tersebut, seperti dilansir ANTARANEWS, 15 November 2021, pemerintah berencana untuk mencegah perayaan Tahun Baru untuk menghindari peningkatan kasus saat Nataru tahun ini.***