Syarat dan Cara Dapat Diskon Rp 100 Ribu dari Kemenparekraf: Berlaku di 11 e-commerce hingga 12 Desember 2021

- 13 November 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI - Ketahui syarat dan cara dapat stimulus voucher diskon Rp 100 ribu dari Kemenparekraf.
ILUSTRASI - Ketahui syarat dan cara dapat stimulus voucher diskon Rp 100 ribu dari Kemenparekraf. /PIXABAY/EmAji.

Baca Juga: Arti Istilah 11.11 Shopee, Tokopedia, Lazada dan Cara Bandingkan Harga Diskon Saat Belanja Harbolnas

Nantinya para pembeli dapat melakukan pembelian beberapa barang dan mendapatkan program diskon mencapai Rp 100 ribu tersebut di 11 e-commerce. Beberapa yang dipastikan akan hadir adalah seperti di Tokopedia dan blibli.

Segera lakukan pembelian terhadap sejumlah barang yang dijual oleh pelapak yang telah terdaftar dalam SBBI. Sebab diketahui program promo diskon ini nantinya akan berakhir pada 12 Desember 2021.

Demikianlah informasi mengenai berbagai syarat dan cara untuk mendapatkan voucher diskon Rp 100 ribu untuk pembelian sejumlah barang pada berbagai merchant.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x