Kalau kamu sudah mendapat tanda lolos dengan terdaftar sebagai penerima di website Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan langsung di transfer bantuan sejumlah Rp 1 juta.
Bantuan BSU Rp 1 juta akan langsung masuk ke rekening jika Anda pemilik rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Yang termasuk dalam bank Himbara adalah bank BTN, BRI, BNI, dan Mandiri. Jika Anda pemilik rekening di salah satu bank tersebut, maka bantuan BSU Rp 1 juta akan langsung cair.
Namun bagi Anda pemilik rekening bank swasta, Anda harus membuat rekening baru yang nantinya akan dibantu dibuatkan oleh HRD perusahaan Anda.
Sebelum membuat rekening baru, tentunya Anda akan diminta melengkapi berkas-berkas pembuatan rekening baru oleh HRD.
Ketika rekaning sudah jadi, barulah bantuan BSU Rp 1 juta cair ke rekening Anda.***