BERITA DIY - Kemnaker ungkap cara cek BLT Subsidi Gaji tahap 5 yang disalurkan November 2021. Simak artikel ini dan ketahui caranya. Dana BSU senilai Rp 1 juta bisa segera dicairkan.
Realisasi penyaluran BLT Subsidi Gaji dengan tambahan kuota sejumlah 1,6 pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU masih terus disalurkan.
Penyaluran BSU telah dilakukan sejak Agustus 2021 lalu yang kemudian ditargetkan untuk selesai pada bulan Oktober namun akhirnya diperpanjang pada November 2021 karena adanya penambahan kuota.
BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan disetujui oleh Kemnaker.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkominfo, berikut cara cek penerima BLT BSU Subsidi Gaji: