BERITA DIY – Masyarakat dapat mengetahui daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) via Bank BRI melalui link resmi yang disediakan, yaitu cukup buka eform.bri.co.id menggunakan data KTP pendaftar.
Jika dinyatakan masuk dalam daftar penerima Banpres Rp1,2 juta via link eform.bri.co.id, maka dapat langsung melakukan pencairan uang bantuan ke Bank BRI dengan membawa berkas dan syarat yang telah ditentukan.
Pencairan uang Rp1,2 juta ke Bank BRI masih bisa dilakukan hingga Desember 2021 mendatang. Hal tersebut sejalan dengan keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Namun perlu diingat, sebelum melakukan pencairan ke Bank BRI, penerima harus sudah melakukan beberapa hal berikut ini usai terdaftar di eform.bri.co.id:
- Sudah ambil nomor reservasi di eform.bri.co.id
Pelaku Usaha Mikro yang sudah terdaftar akan diarahkan untuk mengisi data lokasi atau sesuai KTP.
Selain mengisi data juga akan diminta untuk mengisi data lokasi Bank BRI yang digunakan untuk pencairan penerima Banpres, maka dari itu dapat diisi lokasi bank yang terdekat dari rumah.
Selanjutnya akan diminta mengisi waktu dan tanggal pencairan Banpres Rp1,2 juta sesuai kehendap penerima.
- Datang ke Bank BRI sesuai lokasi dan waktu
Sesuaikan dengan lokasi dan waktu yang telah dipilih di link eform.bri.co.id, jika tidak bisa datang sesuai waktu yang dipilih nantinya penerima Banpres akan diminta untuk mengisi ulang.
- Membawa berkas pencairan
Adapun berkas yang dapat dibawa yaitu KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM jika memang diperlukan, dan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disediakan pihak Bank BRI, maka dari itu alangkah lebih baik jika penerima Banpres membawa pena tersendiri.
- Menunggu berkas diverifikasi
Berkas pencairan akan diverifikasi oleh pihak Bank BRI, jadi setelah berkas sudah lolos verifikasi uang Rp1,2 juta dapat cair ke rekening penerima.
Dilansir dari bri.co.id, pihak Bank BRI menjelaskan jika pelaku Usaha Mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima Banpres Rp1,2 juta dapat mencairkan uang bantuan paling lambat Desember 2021 mendatang.
Sementara itu, dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 5 November 2021, data hingga Oktober 2021 lalu menerangkan bahwa pihak Bank BRI telah melakukan pencairan kepada 10,2 juta penerima senilai Rp12,2 triliun atau 100 persen sudah cair.
Namun, baru 82 persen yang sudah cair ke rekening penerima atau senilai Rp9,8 triliun.
Maka dari itu, pelaku Usaha Mikro dapat segera buka link yang disediakan Bank BRI untuk mengetahui apakah pihaknya masuk sebagai daftar penerima Banpres Rp1,2 juta atau tidak.
Berikut cara lengkap mengetahui daftar penerima Banpres Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id:
- Pastikan sudah terkoneksi internet
- Buka eform.bri.co.id atau dapat langsung klik eform.bri.co.id
- Masukkan data nomor KTP dan ketik kode verifikasi yang disediakan di link eform.bri.co.id
- Pilih proses inquiry untuk melanjutkan
Pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan tanda hijau berarti masuk dalam daftar penerima Banpres Rp1,2 juta dan dapat segera melakukan pencairan ke Bank BRI.***