Meski begitu kamu tidak usah berharap akan menjadi salah satu penerima dan bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan ini jika NIK KTP masuk dalam daftar berikut:
1. NIK KTP pernah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM penyaluran sebelumnya dan dana bantuan telah diambil.
2. NIK KTP terdaftar bekerja sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
3. NIK KTP terdaftar sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
4. NIK KTP terdaftar mendapatkan BLT UMKM melalui BNI. Ya, pemerintah memang menyalurkan BPUM ini melalui BRI dan BNI.
Demikian daftar pemilik NIK KTP yang tak akan bisa mengambil uang Rp 1,2 juta BLT UMKM di BRI.***