Kalau memang nama Anda tidak terdaftar dalam link BSU Kemnaker, berarti Anda memang tidak termasuk dalam daftar BLT Subsidi Gaji tahap 5.
Namun Anda tentunya ada kemungkinan Anda dimasukkan dalam daftar penerima BSU Rp 1 juta di kuota tambahan jika memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Selamat, 5 Pekerja Ini BISA DAPAT BSU November Rp 1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker
Yang paling terpenting yaitu Anda terdaftar dulu dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa direkomendasikan menjadi penerima BSU Rp 1 juta kuota tambahan.
Untuk memastikan hal di atas, cek namamu di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara memasukkan NIK, Nama Lengkap, dan tanggal lahir dalam kolom yang sudah disediakan.
Jika status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Ketika Anda sudah terdaftar, maka Anda hanya tinggal menunggu untuk pengumuman BSU 1 juta kuota tambahan cair ke penerima atau bisa cek status di bsu.kemnaker.go.id, berikut caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi