BERITA DIY - Maaf BSU 1,6 juta penerima tambahan hanya cair ke 5 karyawan di bawah ini, cek BLT Subsidi Gaji melalui nomor WhatsApp atau WA BPJS Ketenagakerjaan atau link Kemnaker.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tambahan 1,6 juta penerima BSU pada tahun 2021 ini.
Kemnaker juga melakukan revisi terhadap syarat atau kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Hal ini dimaksudkan agar cakupan penerima BSU lebih besar dan dapat menjangkau karyawan di seluruh Indonesia.
Berikut beberapa perubahan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 terkait syarat atau kriteria penerima BLT Subsidi Gaji 1,6 juta penerima:
1. Pasal 3 ayat 2 huruf D dihapus sehingga karyawan yang tidak kerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 bisa dapat BSU
2. Lampiran 1 soal daftar daerah yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji dihapus
3. Penambahan satu provinsi di lampiran 2, yakni provinsi Kalimantan Utara
4. Penambahan satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau di lampiran dua, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas
Lebih lanjut, 1,6 juta penerima BSU tersebut akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1 juta per karyawan sekali cair.
Bantuan ini akan diberikan kepada karyawan dengan cara ditransfer langsung melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan karyawan di Aceh akan disalurkan melalui BSI.
Karyawan pemegang rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol).
Meskipun ada perubahan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun masih ada beberapa syarat lain bagi karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji ini.
Berikut 5 kriteria karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji menurut syarat terbaru:
1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
2. Penerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
3. Jika tinggal di daerah sesuai lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, standar gaji yang digunakan adalah pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK.
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
5. Tidak mendpatkan BPUM, Kartu Prakerja, mauppun Bansos lain selama pandemi covid-19
Adapun cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dapat dilakukan melalui WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dengan cara sebagai berikut:
1. Simpan nomor 081380070175 di HP
2. Lakukan interaksi atau kirim pesan melalui WA
3. Setelah direspon, pilih "Cek Penerima BSU"
4. Ikuti petunjuk yang ada sampai mendapatkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 1 juta atau tidak.
Cara lain yang bisa dilakukan selain melalui WA BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui daftar penerima BSU 2021 adalah sebagai berikut:
- Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Telepon ke call center di nomor 175
- Login ke akun Kemnaker di kemnaker.go.id menggunakan email atau nomor HP yang dimiliki
Itulah 5 karyawan yang bisa dapat BSU 1,6 juta penerima dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di WA BPJS Ketenagakerjaan.***