BERITA DIY - Kamu bisa terdaftar di link Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Asalkan memenuhi delapan syarat penerima BPUM.
Diketahui, pemerintah memberikan BLT UMKM untuk 12,8 juta orang. Banpres BPUM tersebut telah dibagikan sejak tahun pertama pandemi Covid-19 atau 2020.
Namun perbedaan BLT UMKM pada 2020 dengan 2021 terletak pada nominal bantuan. BPUM 2020 diberikan sebanyak Rp 2,4 juta, sedangkan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM di Eform BRI.co.id BPUM November 2021, Jangan Ketinggalan Syarat yang Ini
Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Buat Penerima BPUM November 2021 Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Penetapan terakhir penerima BLT UMKM dilakukan pada Juli, Agustus dan September 2021. Pada penyaluran tahap 2 tahun 2021 itu ditargetkan ada tiga juta UMKM yang menerima BPUM.
Meski masa penetapan sudah lewat, kamu masih bisa mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI pada November ini. Bahkan, kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, sampai Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Baca Juga: Cicilan KUR Belum Lunas Bisa Ambil BLT UMKM November 2021? Cek Ketentuan BPUM Rp 1,2 Juta di Sini
Nah, orang yang bisa mengambil BLT UMKM ini harus terdaftar di link Eform BRI. Adapun cara mengecek mendapatkan BPUM secara online sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", selanjutnya muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cuma Cair ke 11 Orang Berikut pada November 2021
Perlu diketahui tak semua orang bisa terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di Eform BRI. Mereka harus memenuhi syarat dan kriteria.
Setidaknya ada delapan syarat dan kriteria orang terdaftar di Eform BRI. Rinciannya yakni:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Solusi buat Orang yang Belum Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Oktober
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN).
5. Bukan aggota Polri atau prajurit TNI.
6. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.
7. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
8. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Demikian delapan syarat dan kriteria agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Segera cairkan dana bantuan jika termasuk penerima BPUM.***