Pemerintah Ungkap Cara Dapat BSU Ketenagakerjaan di November, Ini Daftar 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji

- 2 November 2021, 06:30 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah ungkap cara daftar BSU di November 2021, 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal dapat BLT Subsidi Gaji.
ILUSTRASI - Pemerintah ungkap cara daftar BSU di November 2021, 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal dapat BLT Subsidi Gaji. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Pemerintah ungkap cara daftar BSU di November 2021, 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal dapat BLT Subsidi Gaji.

Seperti diketahui, 1,6 juta pekerja yang dapat BSU itu merupakan kuota tambahan. Kepastian penambahan kuota BLT Subsidi Gaji diumumkan pada akhir Oktober 2021 lalu.

Dengan adanya tambahan kuota BSU ini, artinya ada 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat BLT Subsidi Gaji di tahun ini.

Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta di November 2021, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: 3 Kriteria 3,8 Juta Penerima BSU Tahap 5 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji Oktober 2021

Sebab semula Pemerintah sudah menyiapkan kuota BSU untuk cair ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran dilakukan sejak Agustus 2021.

BLT Subsidi Gaji sendiri dicairkan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui 5 tahap.

Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta untuk sekali cair.

Baca Juga: 3 Tanda Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 1,6 Juta Penerima BSU November, Tak Perlu Login Cek kemnaker.go.id

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU Oktober 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 1,6 Juta Penerima di November, Pekerja 6 Provinsi Ini Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Dikutip dari akun Instagram Kemenkominfo, berikut cara dapat BSU dengan cek daftar penerima:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Lakukan pendaftaran akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP

- Masuk ke dalam akun yang dibuat

- Lengkapi foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek status penerima BSU

Baca Juga: Cek BSU Tahap 5 Tak Perlu Login Link BPJS Ketenagakerjaan, Klik Ini Agar Tau Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Update Jadwal BSU Tahap 5 Cair ke 1,6 Juta Pekerja! Pemilik BCA Cs Dapat BLT Subsidi Gaji, 5 Rekening Ini NO

Berikut 3 cara lapor jika menemui kendala:

  1. Menghubungi Call Center Kemnaker pada jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00) di nomor telepon (021) 1500 630
  2. Menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
  3. Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Baru 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji November 2021

Baca Juga: Jadwal BSU Kapan Cair di November, Daftar Penerima Terbaru BLT Subsidi Gaji Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BSI dan Mandiri) serta bagi karyawan yang memiliki rekening bank swasta akan dibuka rekening kolektif (burekol).

Demikian cara dapat BSU Ketenagakerjaan beserta lapor ketika menemui kendala soal BLT Subsidi Gaji.*** 

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x