BERITA DIY - Mantan karyawan bisa dapat BSU Rp 1 juta asal memenuhi syarat. Cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji via WhatsApp atau WA BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta diberikan kepada 8,7 juta karyawan pada tahun 2021 ini.
Pemerintah juga berencana untuk menambah jumlah penerima bantuan sebanyak 1,6 juta dan memperluas cakupan wilayah penerima hingga seluruh Indonesia.
Penerima BSU Rp 1 juta ini adalah karyawan yang memenuhi syarat sesuai kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Mereka adalah WNI, kerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021, dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Karyawan yang sudah berhenti bekerja juga berpotensi dapat BSU Rp 1 juta ini asal memenuhi syarat.
Hal ini dikarenakan datanya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan saat program BSU ini dimulai.
Nama karyawan tersebut juga terdaftar di link kemnaker.go.id atau terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji saat cek via WA BPJS Ketenagakerjaan.
"@BNI maaf mau tanya, saya mendapat status penerima bsu ke rekening bni, untuk aktivasi apakah bisa secara individu ke bank BNI? Karena sudah 2 bulan berhenti kerja
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.," tanya @LutfiDadan 31 Oktober 2021.
"@LutfiDadan Hai Kak Dadan, bisa Kak. Pencairan BSU bisa secara mandiri ke Cabang BNI terdekat membawa e-KTP, NPWP, dan bukti sukses Kakak sebagai penerima BSU ya. Tks -Widia-," balas @BNI.
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor WA 081380070175
2. Lakukan interaksi atau kirim pesan ke nomor tersebut
3. Tunggu hingga mendapatkan respon
4. Setelah dibalas, pilih "Cek Penerima BSU"
5. Ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU atau tidak
Berikut proses penyaluran BSU Rp 1 juta sehingga ada mantan karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:
1. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
3. Kemnaker melakukan validasi ulang data tersebut
4. Kemnaker mendapatkan dana dari Kementerian Keuangan
5. Kemnaker mentransfer dana BSU ke rekening karyawan melalui bank Himbara
6. Karyawan yang tidak memiliki bank Himbara akan dibuatkan rekening baru
7. Karyawan di Aceh akan menerima BSU melalui rekening BSI
Baca Juga: Cek BSU BLT Subsidi Gaji Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusi jika Data Tak Muncul di Bank
8. Karyawan yang menggunakan rekening Himbara hanya perlu datang ke bank untuk mencairkan bantuannya
9. Karyawan yang dibuatkan rekening baru harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu
Demikianlah informasi soal mantan karyawan yang bisa dapat BSU Rp 1 juta dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan.***