Cara Lengkap Masuk Akpol, Menjadi Polisi Langsung Perwira, Syarat Tinggi Badan hingga Nilai

- 30 Oktober 2021, 20:10 WIB
Cara masuk Akpol, syarat lengkap, nilai, dan batas usia.
Cara masuk Akpol, syarat lengkap, nilai, dan batas usia. /Tangkapan layar: twibbonize.com/haripolisiwanitake73

BERITA DIY - Setiap tahunnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran taruna Akademi Polri (Akpol) dengan menerapkan beberapa syarat ketat.

Mulai dari batas usia, nilai rapor, hingga persyaratan khusus bagi calon taruna putra dan taruni putri yang berbeda, ditetapkan oleh Polri.

Untuk letak akademinya sendiri adalah di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Sementara untuk penerimaan dan seleksi akan dilakukan terpisah.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Senin 25 Oktober 2021: Aldebaran dibantu Pacar Denis, Vera Bawa HP Denis ke Kantor Polisi?

Namun, meskipun terpisah, praktiknya tetap dilaksanakan secara terpadu di Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Sementara untuk lama pendidikannya di Akpol adalah selama 4 tahun, setara dengan pendidikan tinggi strata 1 (S1).

Bukan karena mempersulit para calon taruna atau taruni, seleksi ketat Akpol dilakukan lantaran para lulusannya akan langsung menjadi perwira ketika lulus nanti.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Minggu Ini 23 Oktober 2021: Vera Lapor Polisi? Mama Rossa Makin Terancam karena Ini

Untuk lebih lengkapnya, simak tata cara daftar Akpol yang akan tersaji di bawah ini:

Persyaratan umum:

1. WNI

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3  Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Baca Juga: Kode Plat Nomor Polisi Kendaraan di Seluruh Indonesia, Cek Daerahmu di Sini!

4. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Profil Jenderal Hoegeng, Polisi Jujur di Era Orde Baru yang Lahir pada 14 Oktober: Biodata dan Karier

Persyaratan khusus:

1  Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl.

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).

3. Ketentuan nilai kelulusan rata-rata:

Baca Juga: Kode Plat Nomor Polisi Kendaraan di Seluruh Indonesia, Cek Daerahmu di Sini!

- Lulusan 4 tahun ke belakang dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;

- Setahun ke belakang menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;

- Tahun saat seleksi dibuka akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: 1.660 Personel Polisi Disiapkan Jaga Sidang Kasasi Habib Rizieq dalam Kasus Kerumunan Petamburan

Cara Mendaftar:

1. Buka website penerimaan anggota Polri di laman penerimaan.polri.go.id;

2. Pilih jenis seleksi Akpol pada halaman utama website (jika alami kesulitan akses, peserta dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar hingga 3 Oktober, Pelanggaran Ini akan Ditindak oleh Polisi

4. Berikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online;

5. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang akan digunakan untuk melakukan login;

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Demikian cara masuk Akpol dan syarat-syaratnya lengkap.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah