BERITA DIY - Ada sejumlah 1.660 personel kepolisian mengamankan Gedung MA saat ada sidang kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, adanya sidang kasasi atas nama Habib Rizieq ini, kepolisian telah mempersiapkan sistematika pengalihan arus lalu lintas sekitar Gedung MA.
Ada 80 personel polisi lalu lintas atau Polantas telah disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi sidang kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca Juga: Rizieq Shihab Didenda, Saksi Ahli: Setelah Itu Tak Perlu Dipidana
Hari ini, 11 Oktober 2021 Mahkamah Agung akan menggelar sidang kasasi yang diajukan Habib Rizieq dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan.
Sidang kasasi diajukan Rizieq usai permohonan banding di tingkat Pangadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas hukuman delapan bulan penjara.
Kasus kerumunan pertamburan yang akan digelar ini akan diadili oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Soesilo dan Desnayeti. Hal itu tertuang dalam informasi perkara MA.