BERITA DIY - Biaya transfer antar Bank di Indonesia dipastikan turun dari rata-rata Rp6.500 menjadi Rp2.500 per sekali transaksi.
Hal itu terjadi setelah Bank Indonesia (BI) selaku Bank induk Tanah Air membentuk program BI-FAST sejak Desember 2021 mendatang.
Diturunkannya biaya transfer antar Bank tersebut dilakukan guna menaikkan konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end.
Bukan hanya itu, tarif transfer Bank yang diturunkan menjadi Rp2.500 adalah batas maksimum yang diberikan BI.
Tentu saja, ada kemungkinan beberapa Bank akan mematok tarif transfer di bawah Rp2.500 yang artinya akan sangat murah.
Adapun daftar Bank yang akan terdampak penurunan tarif transfer menjadi sebesar Rp2.500 tersaji dalam daftar berikut:
Tahap I