Tarif Tes RT-PCR Terbaru Berlaku Oktober 2021: Maksimal Harga Dalam dan Luar Jawa-Bali

- 28 Oktober 2021, 13:10 WIB
ILUSTRASI - Harga dan tarif tes RT PCR dalam dan luar Jawa-Bali.
ILUSTRASI - Harga dan tarif tes RT PCR dalam dan luar Jawa-Bali. /PIXABAY/Tho-Ge

BERITA DIY - Ketahui tarif tes RT-PCR terbaru yang rencananya mulai berlaku pada akhir Oktober 2021, lengkap dengan harga maksimal yang diberikan untuk dalam dan luar daerah Jawa-Bali.

Baru-baru ini pemerintah secara resmi kembali mematok tarif yang diberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan tes RT-PCR. Penetapan harga terbaru itu rencananya mulai diberlakukan pada akhir Oktober 2021.

Dengan ditetapkannya tarif terbaru pada tes RT-PCR ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang akan melakukan serangkaian tes yang berguna untuk mendeteksi ada tau tidaknya virus Covid-19 dalam tubuh seseorangnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Catatan Demokrasi tvOne Bahas Syarat Wajib PCR Rakyat Makin Gusar

Sebelumnya, tarif atau harga tes RT-PCR sendiri ramai menjadi pebincangan bagi masyarakat luas. Hal ini menyusul harga yang dipatok untuk melakukan sekali tes dianggap terlalu mahal untuk dibayar.

Sehingga beberapa waktu lalu muncul beragam protes maupun kritikan dari masyarakat mengenai harga atau tarif yang diberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan tes RT-PCR tersebut.

Tak hanya itu, bahkan perbincangan mengenai harga tes RT-PCR sendiri kemudian ramai menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan salah satu stasiun TV swasta juga mengangkat tema tentang hal itu di suatu acara.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Udara Terbaru Pakai Tes PCR, Ini Perbedaan PCR dan Swab Antigen

Sebelum ramai soal harga atau tarif tes RT-PCR ini pemerintah terlebih dahulu telah menetapkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah mengenai syarat perjalanan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Beberapa perjalanan yang diketahui termasuk dalam kategori jarak jauh pun kemudian diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR terlebih dahulu jika akan melakukan perjalanan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x