Cuma 3 Kategori UMKM yang Bisa Cairkan BLT BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Ini

- 28 Oktober 2021, 04:30 WIB
3 kategori UMKM yang bisa mencairkan BLT BPUM Rp 1,2 juta.
3 kategori UMKM yang bisa mencairkan BLT BPUM Rp 1,2 juta. /Screenshot FB/

1. UMKM yang memenuhi kriteria dan syarat menjadi penerima BPUM. Di antaranya:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pengambilan Dana Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI Masih Bisa, Begini Cara Reservasi BPUM Online

Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Memang Tidak Bakal Cair untuk 10 Orang Ini

Baca Juga: Pengutang KUR Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan BPUM Berikut

2. UMKM yang mendapatkan SMS resmi penerima BLT UMKM. Adapun, contoh SMS tersebut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

3. UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta di Eform BRI. Berikut cara mengeceknya:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Orang yang Punya KTP Ini, Buruan Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah