BERITA DIY - Tidak semua orang dan pemilik NIK KTP bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Ada ciri khusus NIK KTP yang pasti bisa memperoleh BPUM.
Kabar baiknya, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI masih bisa dilakukan bulan Oktober ini hingga akhir tahun. Sehingga masih ada waktu untuk pengambilan dana BPUM
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, dalam situs bri.or.id, menyampaikan perpanjangan masa pencairan BLT UMKM dilakukan sesuai instruksi Kemenkop UKM.
Baca Juga: Ternyata, Ini Ciri yang Cuma Dimiliki Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Jika Terima Tanda Ini, Tak Usah Cek BLT UMKM di Eform BRI
Baca Juga: Pengutang KUR Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan BPUM Berikut
Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT UMKM sejak 2020. Namun perbedaannya, pada tahun lalu nominalnya per UMKM sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan tahun ini Rp 1,2 juta.