BERITA DIY - BLT UMKM masih bisa dicairkan meski tidak menerima SMS pemberitahuan penerima bantuan BPUM. Cek namamu lewat link eform.bri.co.id.
BLT UMKM atau yang lebih umum disebut dengan BPUM adalah program bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.
Di tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp15,36 triliun dengan kuota penerima BLT UMKM sebesar 12,8 juta orang.
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua tahap, dimana tahap 1 disalurkan pada bulan Mei sampai Juni kepada 9,8 juta orang.
Sementara BLT UMKM tahap 2 disalurkan kepada 3 juta orang di bulan Juli, Agustus dan September secara bertahap.