BERITA DIY – Pekerja harus melakukan aktivasi rekening kolektif sebelum 15 Desember 2021 untuk cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke rekening.
Aktivasi rekening wajib dilakukan pekerja yang dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker. Rekening kolektif bank Himbara merupakan rekening yang bisa ditransfer BSU Rp1 juta.
Rekening kolektif ini ditujukan kepada penerima BSU yang tidak mempunyai rekening bank Himbara, sebab Kemnaker hanya bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk menyalurkan BSU Subsidi Gaji.
Baca Juga: Kuota BSU 2021 Ditambah, Maaf Pekerjaan Ini Dipastikan Gagal Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU dan dibuatkan rekening kolektif, segera lakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditentukan.
Berikut ini cara cek penerima BSU di link Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id atau bisa langsung klik kemnaker.go.id
- Klik menu, pilih “Masuk” jika sudah memiliki akun, klik “Daftar” jika belum memiliki akun
- Klik “Profile” maka akan ditampilkan akun pekerja calon penerima Subsidi Upah Rp1 juta
- Lihat status pekerja calon penerima BSU saat ini, apakah sudah termasuk sebagai penerima atau belum, sedang dalam tahap penyaluran atau belum
- Pekerja juga akan menerima pemberitahuan terkait rekening bank apa yang digunakan untuk penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta tersebut
- Selain itu juga akan mendapatkan pemberitahuan jika rekening penerima BSU harus segera dilakukan aktivasi
Setelah itu, pekerja dapat langsung melakukan aktivasi paling lambat tanggal 15 Desember 2021.