Cara Dapat BTPKLW Kemenkop, Ini Syarat Dapat Rp1,2 Juta Untuk PKL dan Warung

- 24 Oktober 2021, 12:00 WIB
(Ilustrasi) Bantuan untuk PKL dan warung. Ketahui cara dapat BTPKLW dari Kemenkop 2021, serta syarat dapat bantuan tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan warung.
(Ilustrasi) Bantuan untuk PKL dan warung. Ketahui cara dapat BTPKLW dari Kemenkop 2021, serta syarat dapat bantuan tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan warung. /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

Kodim 0803 Madiun menyalurkan bantuan tunai untuk 4.800 pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di wilayah Kota dan Kabupaaten Madiun, Jawa Timur, yang terdampak pandemi COVID-19.

"Hari ini, Kodim Madiun mulai menyalurkan bantuan tunai dari pusat untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW). Saya imbau penyalurannya sesuai pendataan yang sudah dilakukan. Secara total ada 4.800 PKL dan warung yang terdata di wilayah Kodim Madiun," ujar Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Inf. Edwin Charles saat penyaluran BTPKLW secara simbolis di Makodim Madiun, dikutip dari Antara.

Baca Juga: BTPKLW Cair di Daerah Berikut, PKL dan Warung Segera Penuhi 7 Syarat untuk Dapat Uang Rp1,2 Juta

Baca Juga: Selamat, PKL dan Warung Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta dari Kemenkop, Ini Syarat dan Cara Daftar BTPKLW

Selain Madiun, PKL dan warung di Kabupaten Malang juga mulai mendapatkan BTPKLW. Komandan Kodim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan bahwa ada 6.300 pedagang di wilayah Kodim 0818 Malang-Batu yang menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

"Tujuan penyaluran bantuan tunai ini, agar ekonomi nasional bisa bangkit, serta para pedagang kaki lima dan warung dapat melanjutkan usahanya," kata Yusub dikutip dari Antara.

Itulah informasi mengenai cara dapat bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung atau BTPKLW Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah