Tak Usah Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker.go.id, 3 Hal Ini Buat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tak Cair

- 24 Oktober 2021, 06:00 WIB
Tak usah cek link BSU BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id, berikut 3 hal yang buat BLT Subsidi Gaji tahap 5 tak cair.
Tak usah cek link BSU BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id, berikut 3 hal yang buat BLT Subsidi Gaji tahap 5 tak cair. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober, Setor KTP Cair Walau Tak Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via Cara Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut 3 alasan dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Data belum masuk

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Rekening tidak valid

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x