Hore Kuota Sudah Ada! Ini Kabar Baik Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, 3 Kriteria Ini Diprioritaskan Lolos

- 23 Oktober 2021, 13:18 WIB
Hore kuota sudah ada, simak kabar baik soal Kartu Prakerja Gelombang 22. Buruan login dashboard www.prakerja.go.id untuk lakukan ini.
Hore kuota sudah ada, simak kabar baik soal Kartu Prakerja Gelombang 22. Buruan login dashboard www.prakerja.go.id untuk lakukan ini. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

Namun, pengelola atau PMO Kartu Prakerja mengungkapkan terdapat peluang pendaftaran gelombang 22 di www.prakerja.go.id buka pada tahun ini.

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id berasal dari kepesertaan peserta gelombang 18 hingga 21 yang dicabut, kemudian dipulihkan di gelombang 22.

Kepesertaan peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dicabut per Kamis malam. Artinya kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 telah terpenuhi.

Baca Juga: 3 Kriteria yang Diutamakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Kapan Dibuka Menunggu Ini

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21 yang kepesertaannya dicabut itu karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Dengan demikian, penanti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 dapat bersiap-siap. Sebab seusai kepesertaan telah dicabut, maka pendaftaran bakal segera dibuka.

Pada semester 2 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11,2 triliun untuk program Kartu Prakerja di tengah pemberlakuan PPKM.

Dari anggaran itu, PMO Kartu Prakerja membuka 4 gelombang pendaftaran di www.prakerja.go.id, mulai dari gelombang 18, 19, 20 dan yang terakhir 21.

Baca Juga: Kuota Gelombang 22 Terpenuhi Besok, Penuhi 6 Kriteria Ini Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja Dapat Rp2,5 Juta

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, nantinya total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Namun paling cepat bisa dilakukan yakni pada akhir Oktober 2021.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah