Jangan Tanya BSU Tahap 5 Kapan Cair Jika Tak Penuhi 3 Kriteria Ini, 2,8 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret

- 22 Oktober 2021, 14:41 WIB
Jangan tanya BSU tahap 5 kapan cair jika tak penuhi 3 kriteria ini, 2,8 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dicoret.
Jangan tanya BSU tahap 5 kapan cair jika tak penuhi 3 kriteria ini, 2,8 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dicoret. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Jangan tanya BSU tahap 5 kapan cair jika tak penuhi 3 kriteria ini, 2,8 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dicoret.

Seperti diketahui pada BLT Subsidi Gaji tahap 5, terdapat 3,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.

Secara total di 2021, ada 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT Subsidi Gaji. Penyaluran BSU sendiri dilakukan sejak Agustus 2021.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan BSU Ketenagakerjaan Tahap 4 - 5 ke Rekening BCA dan Bank Swasta, Ini 4 Alasan Belum Cair

Baca Juga: 3 Kriteria 3,8 Juta Penerima BSU Tahap 5 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji Oktober 2021

BLT Subsidi Gaji tahap 5 sendiri dijadwalkan cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan pada Oktober 2021. Tak heran kini banyak yang bertanya kapan BSU cair.

Namun yang perlu diketahui, terdapat 2,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU, dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji karena tak memenuhi syarat.

Adapun BLT Subsidi Gaji tahap 5 merupakan tahap terakhir BSU di 2021. Di 2021, BSU hanya cair melalui 5 tahap ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pastikan Kamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via WA Ini, 2,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: 3 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Cair, Ini Solusi Agar BSU Ketenagakerjaan Bisa Ditransfer Oktober

Syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta untuk sekali cair.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via Cara Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Kategori pertama yang diutamakan yakni pekerja yang mendapat prioritas menerima bantuan subsidi gaji yakni buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.

Kategori kedua ialah bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori yang terakhir adalah BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Cek BSU Tahap 5 Tak Perlu Login Link BPJS Ketenagakerjaan, Klik Ini Agar Tau Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Oktober: Maaf, 2,8 Juta Penerima Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
    Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk
    Login kedalam akun Anda.
  4. Lengkapi Profil
    Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan
    Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Tak Usah Cek BSU Tahap 5 Pakai KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan, 3 Juta Penerima Subsidi Gaji Dapat Tanda Baru

Jika nama tak ada di daftar penerima BSU Subsidi Gaji padahal sudah memenuhi syarat, tak perlu khawatir. Nantinya data itu akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah