2. Mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta
3. Memiliki gaji di atas UMP/UMK bagi karyawan yang kerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
4. Tidak bekerja di sektor yang diprioritaskan meneria BSU
5. Pernah menerima BLT atau bansos lain selama pandemi covid-19, termasuk Kartu Prakerja
Jika tidak merasa 5 golongan karyawan di atas, karyawan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp 1 juta.
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU ini disalurkan secara langsung melalui proses transfer menggunakan rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI).
Karyawan yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.
Karyawan cukup memberikan sejumlah data diri untuk pembukaan rekening baru ini ke pihak perusahaan.