- Diutamakan di daerah PPKM Level 3 dan Level 4
- Tidak menerima BPUM Kemenkop UKM
- Mengisi formulir yang disediakan
- Melampirkan foto PKL atau warung yang dimiliki
Demikian informasi bantuan untuk PKL dan warung sebesar Rp 1,2 Juta. Bagi yang belum mendapatkan bantuan BPUM, bisa daftarkan BTPKLW asalkan memenuhi kriteria di atas.***