BPUM Rp1,2 Juta Oktober Cair Kepada UMKM yang Memenuhi Syarat, Cek di Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 16 Oktober 2021, 09:20 WIB
ILUSTRASI - Penerima BPUM  Rp1,2 juta Oktober yang masih cair kepada UMKM yang memenuhi syarat. Cek penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
ILUSTRASI - Penerima BPUM Rp1,2 juta Oktober yang masih cair kepada UMKM yang memenuhi syarat. Cek penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober masih cair kepada UMKM yang mememuhi syarat. Cek apakah kamu termasuk penerima bantuan melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Seperti diketahui, di bulan Oktober Kemenkop UKM masih menyalurkan bantuan usaha UMKM atau BPUM.

Bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta di bulan ini bisa diterima oleh pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Ini Tanda Jadi Penerima BPUM pada Oktober 2021, Tak Perlu Lewat eform BRI dan banpres BNI Dapat BLT UMKM

Berikut syarat UMKM yang bisa menerima BPUM bulan Oktober:

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan KK

2. Memiliki NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)

3. Tidak sedang memiliki hutang KUR atau kredit perbankan lainnya

4. Bukan dimiliki ASN

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x