BERITA DIY - BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober masih cair kepada UMKM yang mememuhi syarat. Cek apakah kamu termasuk penerima bantuan melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Seperti diketahui, di bulan Oktober Kemenkop UKM masih menyalurkan bantuan usaha UMKM atau BPUM.
Bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta di bulan ini bisa diterima oleh pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat.
Berikut syarat UMKM yang bisa menerima BPUM bulan Oktober:
1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan KK
2. Memiliki NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
3. Tidak sedang memiliki hutang KUR atau kredit perbankan lainnya
4. Bukan dimiliki ASN