Baca Juga: Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021
Sedangkan agar terhindar dari pinjaman online yang tidak terdaftar atau tak resmi, masyarakat dapat mengetahui tips penting sebelum nantinya memilih untuk melakukan pinjaman atau tidak.
Salah satu tips yang penting adalah dengan melakukan cek pinjol tersebut legal atau ilegal, serta apakah terdaftar pada OJK atau tidak. Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan:
1. Pastikan Anda sudah menyimpan nomor kontak WhatsApp dengan nomor 081157157157.
2. Kemudian buka Aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah Anda simpan.
3. Ketik nama pinjol yang akan Anda cek, contoh: “PinjamOnline"
4. Selanjutnya kirim pesan tersebut.
5. Terakhir, tunggu balasan dari bot otomatis OJK.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK
Beberapa waktu belakangan pihak keamanan atau kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pinjol ilegal yang menyediakan jasa peminjaman uang secara online.