Cara Lapor Pinjol Ilegal Lewat HP, Serta Tips Terhindar dari Pinjaman Online Tak Resmi

- 16 Oktober 2021, 12:10 WIB
ILUSTRASI - Ketahui cara lapor pinjol ilegal dan tips terhindar.
ILUSTRASI - Ketahui cara lapor pinjol ilegal dan tips terhindar. /PIXABAY/Mohamed Hassan

Berikut merupakan cara lapor jika menemukan ataupun terdapat masalah dengan pinjol ilegal:

1. Lapor melalui Kemenkominfo:

-Mengirim email ke alamat [email protected].

-Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08119224545.

2. Lapor melalui Otoritas Jasa Keungan atau OJK:

-Mengirim email ke alamat [email protected]

-Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08115715715.

-Hubungi call center 157.

3. Melalui pihak kepolisian:

-Mengirim email ke alamat [email protected].

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah