Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021

- 21 Juni 2021, 19:27 WIB
Berikut ini adalah cara melacak dan cek pinjaman online ilegal atau pinjol legal resmi OJK di tahun 2021.
Berikut ini adalah cara melacak dan cek pinjaman online ilegal atau pinjol legal resmi OJK di tahun 2021. /OJK/

BERITA DIY - Pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin menjamur. Jangan salah memilih pinjaman online karena akan membuat anda terjebak dengan utang dan ancaman.

Hal ini sudah dirasakan oleh sejumlah orang yang mengaku resah dengan aktivitas petugas pinjaman online (pinjol) yang disebut memaksa dan mengancam akan menyebarkan data pribadi pelanggannya. Bahkan, orang yang tidak pernah medaftar atau melakukan pinjaman turut terkena imbasnya.

Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 3.193 pinjaman online (pinjol) ilegal yang Sebagian besar memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

Baca Juga: Simak Tips dari OJK untuk Menjaga Keamanan Rekening agar Uang di Bank Tak Tiba-tiba Menghilang 

Tidak sedikit masyarakat yang terjebak oleh pinjaman online illegal karena para pinjol illegal tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya. Berikut beberapa hal yang harus anda waspadai pada pinjaman online ilegal:

1. Jangan tertipu dengan bunga kecil yang dijanjikan. Pada saat proses peminjaman, bunga yang ditawarkan tidak sampai satu persen, namun realisasinya dapat mencapai dua sampai empat persen per hari.

2. Pinjol ilegal meminta akses kesemua data dan kontak yang ada di ponsel peminjam. Beda dengan pinjaman online legal yang berizin atau terdaftar di Otorotas Jasa Keuangan (OJK) yang hanya diperbolehkan mengakses CAMILAN (Camera, Microphone, dan Location).

3. Pinjol ilegal menggunakan data pribadi peminjam untuk mengintimidasi nasabah yang tidak segera melunasi pinjamannya. Missal dengan cara menyebarkan foto atau data pribadi lainnya kepada public.

Baca Juga: Hati-hati! Ini Daftar Terbaru Investasi Bodong yang Ditindak Satgas Waspada Investasi OJK 

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x