Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021

- 21 Juni 2021, 19:27 WIB
Berikut ini adalah cara melacak dan cek pinjaman online ilegal atau pinjol legal resmi OJK di tahun 2021.
Berikut ini adalah cara melacak dan cek pinjaman online ilegal atau pinjol legal resmi OJK di tahun 2021. /OJK/

Tidak semua pinjaman online merugikan. Sebab, tujuan dari pinjaman online adalah untuk menjembatani kebutuhan dana masyrakat yang tidak bisa terlayani sektor jasa keungan formal di bank. Pastikan anda hanya menggunakan pinjaman online legal.

Anda dapat mengecek dan melacak legalitas izinnya melalui kontak dibawah ini:

  1. Contact Center 157
  2. 0811 57157157 (Khusus Whatsapp)
  3. Melalui email [email protected]
  4. Melalui website ojk.go.id

Harap berhati-hati dalam meminjam dari pinjaman online, pastikan anda mengecek terlebih dahulu melalui kontak yang tertera diatas.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x