Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK Pakai WA, Ini 107 Daftar Pinjol Legal, Aman dan Terpercaya

- 26 September 2021, 10:55 WIB
ILUSTRASI - Cara cek pinjol online via nomor WA. Dikutip dari laman resmi OJK per 26 September 2021, ada 107 aplikasi pinjaman online atau pinjol yang dipercaya oleh pemerintah.
ILUSTRASI - Cara cek pinjol online via nomor WA. Dikutip dari laman resmi OJK per 26 September 2021, ada 107 aplikasi pinjaman online atau pinjol yang dipercaya oleh pemerintah. /Tangkap layar Instagram.com/@matanajwa

BERITA DIY - Salah satu ciri pinjaman online legal dan terpercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah daftar pinjol aman yang dirilis oleh pemerintah.

Dikutip dari laman resmi OJK per 26 September 2021, ada 107 aplikasi pinjol resmi. Dan itu sudah ada pengurangan dan penambahan dari sebelumnya.

Ada 85 penyelenggara pinjol berizin dan 22 pinjaman online terdaftar OJK. Sebelumnya, ada 7 pinjol yang dicabut izinnya karena tidak adanya kemampuan opersional kerja.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK

Berikut daftar 7 pinjol yang ducabut tanda terdaftar di OJK:

  • PT Berkah Finteck Syariah;
  • PT Pundiku Mitra Sejahtera;
  • PT Serba Digital Teknologi;
  • PT Solusi Bijak Indonesia;
  • PT Prima Fintech Indonesia;
  • PT Oke Ptop Indonesia;
  • PT BBX Digital Teknologi.

Untuk cek penyelenggara pinjaman online atau aplikasi pinjol terdaftar atau tidak, OJK membuka layanan nomor WhatsApp (WA) di 081-157-157-157 atau call center 157.

Baca Juga: Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021

Berikut 107 penyelenggaran pinjaman online atau aplikasi pinjol terdaftar di OJK:

1. Danamas

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x