Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK

- 20 September 2021, 19:02 WIB
ILUSTRASI - Salah satu ciri pinjaman online atau pinjol legal terpercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ILUSTRASI - Salah satu ciri pinjaman online atau pinjol legal terpercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Tangkap layar Instagram.com/@matanajwa

BERITA DIY - Demi meminimalkan terlilit hutang terhadap pinjaman online (pinjol), masyarakat perlu mengecek apakah aplikasi tersebut legal atau tidak.

Salah satu ciri pinjaman online atau pinjol legal terpercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memeriksa aplikasi pinjol di OJK, kita bisa ketahui apakah platform tersebut legal atau ilegal.

Baca Juga: Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021

Simak 3 cara cek pinjaman online legal dan terpercaya dari pemerintah melalui OJK.

1. Website OJK

Diketahui, OJK secara rutin memperbarui daftar fintech lending atau pinjol yang telah resmi terdaftar.

Berikut 3 cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:

Untuk mengecek pinjol terdaftar atau tidak, maka ketik nama pinjol yang ingin dicari di kolom pencarian. Kolom tersebut terletak di bagian bawah, kemudian klik cari.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x