BERITA DIY - Seorang ibu berinisial WPS berusia 38 tahun, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah meninggal dunia setelah dililit utang 25 pinjaman online atau pinjol.
Diketahui, ke-25 pinjaman online yang diutangi oleh ibu asal Wonogiri tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah 3 cara cek pinjol legal atau tidak.
Dari wasiat ibu yang kemudian viral tersebut, nilai utang perempuan bernama WPS in senilai total Rp 51,3 juta dari pinjaman online.
Baca Juga: Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK Pakai WA, Ini 107 Daftar Pinjol Legal, Aman dan Terpercaya
Dari nilai tersebut, ada Rp 8,6 juta dari pinjol yang sudah dicoret oleh WPS, dan ditambahi keterangan sudah 'lunas'.
Dalam wasiatnya, ditulis pula daftar pinjol yang telah memberikan pinjaman online, antara lain:
- Uangkoe
- Fulus Pro Terbaik
- Dompet Pundi
- Tabungan Kilat
- Pinjaman Bantuan
- Uang Bantuan
- Uang Fulus
- Pundi Untung Pro
- Uang Nasional
- Fulus Cerdas
- Uang Karib Pro
- Tabungan Rupiah
- Kredit Harapan
- Pinjaman Mulus
- Pinjaman Hari
- Dana Pos
- Pinjaman Dompet
- Uang Hits
- Rupiah Ajaib
- Dana Hebat
- Bantu Pinjam
- Bos Duit
- Ambil Pinjaman
- Rupiah Hidup
- Saku Pinjaman.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK
Dari daftar pinjol yang dirilis OJK terbaru per September 2021 ada sebanyak 107 aplikasi pinjaman online. Di mana, ke-25 pinjol yang menjerat WPS tak ada yang terdaftar.
Cara cek pinjol legal atau tidak via OJK