2. Tidak pernah iuran BPJS
3. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta
4. Memiliki gaji di atas UMK/UMP meski kerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3
5. Pernah dapat bansos atau BLT lain selama pandemi covid-19
6. Tidak bekerja di sektor yang diprioritaskan
7. Sudah dapat Kartu Prakerja
Pekerja yang merasa tidak merasa dalam tujuh golongan di atas bisa cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan secara online.