BERITA DIY – Pekerja tak ada rekening BRI atau BNI tetap bisa dapat Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) dari Kemnaker sebesar Rp1 juta. Syaratnya yaitu cukup lampirkan tujuh data ke bagian personalia atau HRD.
Bank BRI dan BNI menjadi dua dari empat bank yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi penyalur BSU Subsidi Gaji.
Dua Bank tersebut termasuk dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA), di mana terdapat empat bank yang digunakan untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, yaitu:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
Pada penyaluran BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di tahap 1 dan 2, Kemnaker memprioritaskan kepada pekerja penerima upah yang sudah memiliki salah satu dari empat Bank HIMBARA tersebut.
Sedangkan di tahap penyaluran BSU Subsidi Gaji ke 3, 4, dan 5 ditujukan bagi pekerja yang belum memiliki rekening Bank HIMBARA, termasuk tidak memiliki rekening Bank BRI atau pun BNI.
Memiliki rekening Bank BNI atau BRI bukan menjadi syarat pekerja bisa dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, namun harus memenuhi kriteria berikut ini: