Sejarah Hari TNI Diperingati 5 Oktober 2021: Sejarah Tentara Nasional Indonesia, Peran, Fungsi, dan Tugasnya

- 5 Oktober 2021, 10:43 WIB
Foto kegiatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, hari TNI diperingati 5 Oktober 2021.
Foto kegiatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, hari TNI diperingati 5 Oktober 2021. /Instagram.com/@tni_angkatan_darat

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 5, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sementara itu, fungsi TNI diatur berikutnya dalam Pasal 6 diantaranya TNI memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
  • Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.
  • Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Adapun tugas pokok TNI sebagaimana dimaksut dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (1) adalah:

Baca Juga: Sejarah Hari Hak untuk Tahu Sedunia, 28 September 2021: Deklarasi Hak Atas Keterbukaan Informasi Publik

"Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara."

Itulah sejarah terbentuknya TNI beserta peran, fungsi, dan tugasnya dalam menjaga keutuhan NKRI.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x