Tentang Molnupiravir, dan Apakah Obat Oral Terapi untuk Pasien Covid-19 Asal AS Itu Sudah Dijual di Indonesia?

- 4 Oktober 2021, 14:41 WIB
ILUSTRASI - Fakta-fakta mengenai molnupiravir sebagai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia.
ILUSTRASI - Fakta-fakta mengenai molnupiravir sebagai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia. /PIXABAY/stevepb

Baca Juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi, Cara Download JPG dan Daftar Kegiatan Wajib Sertifikat

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dengan Mudah, Serta Solusi Jika Tidak Muncul

Baca Juga: Efikasi dan Efek Samping atau KIPI Vaksin Covid-19 yang Tersedia di Indoneisa: Janssen, Sinophram, Moderna

1. Belum lolos uji klinis tahap 3

Perusahaan Mercks mengatakan baru saja menyelesaikan uji klinis fase 2 molnupiravir kepada 202 orang dewasa yang terinfeksi virus corona tanpa gejala.

Berdasarkan hasil studi fase dua tersebut, sebanyak 182 partisipan yang melakukan tes swab PCR setelah mengonsumsi obat tersebut menunjukkan penurunan jumlah virus dalam tubuh.

Berdasarkan uji klinis tersebut, orang dengan infeksi Covid-19 yang diberikan molnupiravir bisa bersih dari virus setelah lima hari.

Namun, hasil penelitian tersebut masih bersifat rahasia dan belum dipublish ke khalayak. Mercks kini masih mempersiapkan molnupiravir untuk uji klinis fase 3.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi dan Dapatkan Jadwal Vaksinasi

2. Empat orang alami efek samping

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x