Tentang Molnupiravir, dan Apakah Obat Oral Terapi untuk Pasien Covid-19 Asal AS Itu Sudah Dijual di Indonesia?

- 4 Oktober 2021, 14:41 WIB
ILUSTRASI - Fakta-fakta mengenai molnupiravir sebagai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia.
ILUSTRASI - Fakta-fakta mengenai molnupiravir sebagai obat yang diklaim untuk terapi pasien Covid-19 yang belum beredar di Indonesia. /PIXABAY/stevepb

BERITA DIY - Setelah pemerintah Malaysia mengaku akan membeli molnupiravir, obat oral terapi untuk pasien Covid-19 asal Amerika Serikat, apakah dijual di Indonesia?

Lantas, bagaimana fakta-fakta yang ada pada molnupiravir yang diracik oleh Merck, perusahaan asal Amerika Serikat ini diklaim mencegah kasus rawat inap dan kematian akibat corona.

Sebelumnya, molnupiravir jadi bahan pembicaraan pada awal September 2021 ini setelah sejumlah penelitian mengungkapkan jika obat ini ampuh melawan virus corona.

Baca Juga: Cara Membedakan Masker Medis dan Masker Palsu, Waspada Sebar Virus Covid-19 Lewat Droplet

Hingga, ada disinformasi yang beredar di platform chat WhatsApp jika molnupiravir telah bisa digunakan di Indonesia.

Padahal, menurut laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI), obat molnupiravir masih dalam uji klinis di PT Kimia Farma dan belum diedarkan.

dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menjelaskan jika obat antiviral molnupiravir saat ini masih dalam tahap uji coba. Pengujian dilakukan karena obat ini dapat bekerja melawan virus yang hampir sama dengan virus Covid-19.

Pihak Kimia Farma sendiri menarget uji klinis antigen molnupiravir selesai pada Oktober 2021. Meski, sampai saat ini belum ada konfirmasi khusus tentang hasil uji fase ketiga dari obat tersebut.

Berikut fakta-fakta mengenai obat molnupiravir yang diklaim bisa untuk sembuhkan orang terkena Covid-19.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x