2. Sedang menempuh pendidikan formal di sekolah atau perguruan tinggi
3. Terdaftar sebagai ASN, Prajurit TNI/Polri
4. Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Kepala Desa dan Perangkat Desa
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Ini 6 Syarat dan Cara Daftar yang Harus Diketahui
6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
7. 2 anggota keluarga dalam 1 NIK telah menerima Kartu Prakerja
8. Penerima bantuan BSU/BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan oleh Kemnaker
9. Ditetapkan sebagai penerima BPUM/BLT UMKM
10. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PHK, BST, dan Kartu Sembako