10 Golongan yang Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja, Simak Bocoran Gelombang 22 Kapan Dibuka dari Pemerintah

- 3 Oktober 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi - Terdapat 10 kriteria orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja beserta simak bocoran pembukaan gelombang 22 resmi dari pemerintah.
Ilustrasi - Terdapat 10 kriteria orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja beserta simak bocoran pembukaan gelombang 22 resmi dari pemerintah. /https://www.prakerja.go.id/

2. Sedang menempuh pendidikan formal di sekolah atau perguruan tinggi

3. Terdaftar sebagai ASN, Prajurit TNI/Polri

4. Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD

5. Kepala Desa dan Perangkat Desa

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Ini 6 Syarat dan Cara Daftar yang Harus Diketahui

6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

7. 2 anggota keluarga dalam 1 NIK telah menerima Kartu Prakerja 

8. Penerima bantuan BSU/BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan oleh Kemnaker

9. Ditetapkan sebagai penerima BPUM/BLT UMKM

10. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PHK, BST, dan Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x