Besaran bansos yang akan cair untuk siswa penerima KJP yaitu mulai dari Rp250 ribu per bulan hingga Rp450 ribu per bulan tergantung masing – masing jenjang, sedangkan bansos untuk penerima KJMU yaitu Rp9 juta per semester.
Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bahkan sedang membuka pendaftaran untuk menjadi penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2021 Tahap 2 Dibuka! Catat Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini
- KAJ, KLJ, dan KPDJ
Tiga bansos ini baru saja cair untuk tahap 3 dengan besaran yang berbeda untuk setiap golongan penerima.
Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahap
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahap
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahao
Warga DKI Jakarta yang bisa menjadi penerima tiga bansos tersebut harus sudah masuk dalam pendataan DTKS, lolos FMOTM, dan tentunya memenuhi syarat sebagai penerima.
Baca Juga: Cek Bank DKI! KJP Plus SMP Sudah Cair: Lihat Penerima Periode September di Link Resmi Ini
Pada umumnya, bansos yang khusus untuk warga DKI Jakarta, seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, dan BST DKI Jakarta akan cair melalui Bank DKI masing – masing penerima.***