Masyrakat juga bisa mengecek sertifikat tanah atau ingin mendapatkan cap asli di kantor perwakilan ATR/BPN setempat bisa dilakukan dengan memerhatikan beberapa hal antara lain:
- sertifikat tanah yang hendak diperiksa.
- surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT ke pegawai.
- permohonan pengecekan sertifikat, formulir permohonan tersedia di ATR/BPN.
- fotokopi KTP pemilik sertifikat tanah.
- biaya Rp50 ribu per sertifikat yang dicek.
Baca Juga: Mengupas Perbedaan HGB, HGU dan SHM dalam Perkara Rumah Rocky Gerung vs Sentul City
Itulah cara cek sertifikat tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan laman resmi BPN agar tak terkena sengketa tanah seperti Rocky Gerung - Sentul City.***